FOMOMEDIA – Penggunaan AI telah menimbulkan ancaman dan bahaya tersendiri bagi para penulis. Kasus plagiarisme kini semakin rawan terjadi.
Penggunaan kecerdasan buatan (AI/artificial intelligence) dewasa ini semakin masif dan tak terbendung. Berbagai produk digital hingga pekerjaan manusia semakin dipermudah oleh AI, termasuk dalam hal pembuatan buku oleh teknologi kiwari itu.
Berbagai raksasa perusahaan teknologi yang berlomba untuk mengembangkan AI. Kini, beberapa perusahaan yang mengembangkan itu digugat lantaran menjiplak buku sebagai model bahasa yang digunakan dalam mesin AI.
Menurut laporan The Verge, Mantan Gubernur Arkansas Mike Huckabee dan beberapa kelompok penulis telah menggugat Meta, Microsoft, dan perusahaan lain pengembang AI. Dalam gugatan itu, para pengembang AI telah menggunakan buku mereka untuk pelatihan bahasa tanpa izin.
Gugatan yang dilayangkan pada Selasa (17/10/2023) lalu itu, Huckabee dan penulis lainnya menuduh bahwa buku mereka telah dibajak. Selain Meta dan Microsoft, ada juga EleutherAI dan Bloomberg yang masuk ke dalam gugatan.
Buku-buku karya penulis di atas dimanfaatkan secara ilegal untuk melatih pembuatan AI generatif. Dengan adanya kasus tersebut, telah menambah daftar panjang pengembangan AI yang dilakukan secara serampangan.
“[Meta dan Microsoft] mampu menggabungkan kumpulan data canggih, termasuk materi bajakan yang dilindungi hak cipta di Books3, sebagai bagian dari proses pelatihan LLM, tanpa harus memberikan kompensasi kepada penulisnya,” tulis isi gugatan itu, dikutip dari The Verge.
Books3 sendiri merupakan kumpulan data kontroversial. Di dalamnya, setidaknya terdapat lebih dari 180 ribu karya yang dijadikan sebagai bahan kumpulan data untuk melatih bahasa besar AI.
Mengetahui adanya gugatan tersebut, pihak Microsoft menolak berkomentar. Sementara, tiga perusahaan tergugat lainnya juga memilih bungkam dan tidak berkomentar.
Baca juga:
Bukan Kasus Pertama
Gugatan yang dilayangkan oleh Huckabee dan beberapa kelompok penulis di atas bukanlah kasus pertama. Kasus penulis yang karyanya telah dijiplak oleh AI telah terjadi sebelumnya.
Para penulis populer Amerika seperti George RR Martin, Jodi Picoult, dan Michael Chabon mengalami nasib serupa. Tiga penulis sohor itu diketahui telah menggugat OpenAI yang dianggap telah melanggar hak cipta.
Selain kasus para penulis di atas, ada juga penulis Jane Friedman yang mengaku bukunya telah dibajak dan dijual di Amazon. Kasus semacam ini memang baru dalam dunia perbukuan yang melibatkan AI.
Menurut Friedman, teknologi AI berperan dalam membajak buku-buku itu. Teknologi AI digunakan untuk menulis buku dan mengatasnamakan Friedman.
Padahal, Friedman sendiri merasa tidak pernah menulis karya baru. Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan pertanggungjawaban ke Amazon selaku distributor.
Kasus plagiarisme hingga pembajakan buku ilegal memang semakin masif. Penggunaan AI akan jadi ancaman dan bahaya serius bagi penulis di seluruh dunia.