FOMOMEDIA – Seorang petugas Dinsos di Karawang memerkosa perempuan penderita gangguan jiwa. Di sini kita tahu bedanya ODGJ dengan orang gila.
Kata banyak ustaz, iblis dirantai ketika bulan Ramadan, agar manusia fokus beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, sepertinya para ustaz tersebut mesti rajin melihat berita terbaru, yang rasanya bisa bikin setan sekalipun bergidik.
Bayangkan saja. Di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, seorang petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial berinisial HYD memerkosa seorang perempuan penderita gangguan jiwa.
Aksi bejat HYD bermula ketika aparat Desa Gintungkerta membawa korban yang berinisial HNA ke Dinsos pada 28 Maret 2023, pukul 23:00 WIB. Korban diterima oleh petugas piket Satgas PMKS. Tak berselang lama, pelaku HYD datang ke Dinsos dengan maksud menemani koleganya piket.
Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, HYD melakukan pendataan terhadap korban HNA yang diduga ODGJ dan melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bandung untuk diserahkan penanganannya ke Dinsos Kabupaten Bandung.
Setelah pendataan selesai, HYD memindahkan korban ke ruangan sekretariat Satgas PMKS Kabupaten Kawarang. Pada 29 Maret, pukul 03:30 WIB, ketika hendak ke kamar mandi, HYD melihat korban sedang tertidur. Dari situ timbullah niat bejat HYD untuk melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban.
Ketika HYD melakukan aksi bejatnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia, korban langsung berteriak minta tolong. Tak berselang lama, dua orang petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi usai mendengar teriakan korban.
“Petugas mendapati korban dan pelaku di dalam ruangan Sekretariat Satgas PMKS. Kemudian korban HNA menceritakan kepada 2 orang petugas bahwa dirinya telah diperkosa oleh pelaku,” tutur Wirdhanto.
Dari kasus ini, kita bisa belajar membedakan mana ODGJ dan mana orang gila. Dan rasanya, kalian sudah bisa menebak mana orang yang benar-benar gila.
Penulis: Safar