Keluarga Korban Tolak Renovasi Stadion Kanjuruhan

by | Jul 13, 2023

Arema FC | Olahraga | Sepak Bola | Stadion Kanjuruhan | Tragedi Kanjuruhan

FOMOMEDIA – Renovasi Stadion Kanjuruhan mendapat penolakan dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lantaran proses hukum dinilai belum selesai.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyatakan penolakan terhadap rencana renovasi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pasalnya, proses hukum kasus tersebut dianggap belum tuntas oleh keluarga para korban.

Rencananya, stadion tempat terjadinya peristiwa kelam tersebut hendak direnovasi mulai Agustus tahun ini. Renovasi tersebut akan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Keluarga para korban merasa tidak terima apabila Stadion Kanjuruhan direnovasi sebelum proses hukum benar-benar tuntas. Bagi mereka, stadion tersebut merupakan saksi bisu dari tragedi berdarah yang merenggut nyawa keluarga mereka.

Untuk menyampaikan penolakan itu, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pun melakukan audiensi bersama Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (12/7/2023). Tak hanya itu, audiensi tersebut juga dihadiri oleh pihak dari Kepolisian Resor Malang dan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Malang yang menangani kasus Kanjuruhan.

Jadi Bukti Tragedi Kanjuruhan

Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang, para keluarga korban menyampaikan keluh kesah terhadap proses hukum tak kunjung menemui kepastian selama berbulan-bulan. Salah satunya adalah Bambang Rismono, yang kehilangan anaknya, Putri Lestari.

Sebagai orang tua korban, Bambang menyatakan ketidakrelaannya akan renovasi karena menganggap stadion ini merupakan bukti dari Tragedi Kanjuruhan.

“Dari 135 nyawa, para orang tua yang ada di depan Anda meminta kepada DPRD untuk menolak renovasi selama kehadiran hukum belum terwujud,” ujar Bambang, dikutip dari kompas.id. “Sebelum tragedi dituntaskan, yang merenggut nyawa, stadion itu merupakan bukti dari tragedi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” 

Selaras dengan pernyataan tersebut, Devi Athok, orang tua dari almarhumah Natasya DR dan Naila DA, juga menyatakan keberatan akan renovasi tersebut. Menurutnya, sebelum dibongkar, mereka harus melakukan rekonstruksi peristiwa terlebih dahulu.

“Kalau Stadion Kanjuruhan mau direnovasi, ini ‘kan TKP (tempat kejadian perkara). Mohon jangan dibongkar dulu. Kalau mau dibongkar, monggo, tetapi lakukan dulu rekonstruksi [di Kanjuruhan],” kata Devi, dikutip dari kompas.id

Demi mendapatkan keadilan bagi anaknya, Devi menjadi satu-satunya keluarga korban yang mengajukan autopsi. “Saya menuntut keadilan, tidak minta apa-apa. Sampai saya merelakan kedua putri saya untuk autopsi dalam rangka proses hukum,” ujar Devi.

Rizal, warga kecamatan Tumpang yang kehilangan ayah dan kedua adiknya dalam peristiwa itu, turut menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan sebelum renovasi dijalankan.

“Saya mohon ke Bapak-bapak Dewan untuk menolak renovasi Kanjuruhan. Kalau dijalankan, kalau kita sudah dapat keadilan tidak apa-apa direnovasi. Kalau kita belum dapat keadilan lalu direnovasi, ya, terus terang hati saya terasa sakit,” kata Rizal.

Rencana Renovasi

Firmando Hasiholan Matondang selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang angkat bicara soal rencana renovasi yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, renovasi tersebut tidak akan mengubah atau merobohkan struktur stadion. Bagian yang disasar hanya sebagian, seperti mengubah tangga, bangku single seat, dan tidak ada penonton berdiri.

Selain itu, Firmando juga menyatakan akan ada pembatasan mengenai penonton yang boleh masuk ke dalam stadion.

“Infrastruktur akan ada pembatasan-pembatasan, siapa yang boleh masuk ke stadion nantinya adalah orang yang bertiket. Bagaimana distribusi lalu lintasnya, jalan keluarnya, ini juga merupakan bagian dari penataan Stadion Kanjuruhan,” kata Firmando.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang, Titik Yunarni, menyatakan bahwa pelaksanaan renovasi merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan kabupaten. Tapi, ia menyatakan bahwa pihaknya akan menampung keluh kesah keluarga korban dalam audiensi tersebut. 

Untuk itu, Titik pun berencana hendak menyampaikan penolakan keluarga korban kepada Ketua DPRD sebagai pertimbangan dalam kebijakan ke depannya.

Penulis: Sunardi

Editor: Yoga

Ilustrator: Vito

BAGIKAN :

ARTIKEL LAINNYA

KOMENTAR

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments