FOMOMEDIA – Keputusan menggunakan karton sebagai bahan kotak suara Pemilu 2024 dinilai memudahkan terjadinya kecurangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merancang kotak suara yang lebih kuat digunakan saat pemungutan suara pada Pemilu 2024. Namun, tidak ada perubahan bahan yang digunakan. KPU akan tetap menggunakan karton.
“Prinsip rancangannya dari segi spesifikasi, (kotak suara) akan kami perkuat dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Yulianto Sudrajat, anggota KPU RI, dikutip dari tvonenews.com, Selasa (30/5/2023).
“Pada Pemilu 2019, ketebalan sisi luar duplex coated 200 gram per meter persegi, kemudian untuk Pemilu 2024 kami naikkan 50 menjadi 250 gram per meter persegi. Jadi, akan lebih kuat,” lanjut Yulianto.
Selain adanya perubahan ketebalan, KPU RI juga mengatur perubahan ukuran jendela kotak suara. KPU mengubah ukuran jendela kotak suara pada Pemilu 2019 yang memiliki lebar 20 centimeter dan tinggi 25 centimeter menjadi lebar 17 centimeter dan tinggi 20 centimeter untuk Pemilu 2024.
Dengan memperkecil ukuran jendela kotak suara, diharapkan kekuatan kotak suara semakin meningkat. “Diperkecil agar kekuatan kotak menjadi lebih karena semakin lebar bagian transparannya, itu semakin mengurangi kekuatannya,” tambah Yulianto.
Adanya rancangan kotak suara Pemilu 2024 sebelumnya telah diatur Rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.
Dengan adanya rancangan yang lebih kuat, KPU berharap kota suara Pemilu 2024 bisa semakin tahan dari berbagai potensi kerusakan.
Selain itu, alasan lain mengapa KPU tetap mempertahankan bahan karton adalah penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan penyimpanan, kemudahan perakitan kotak, serta ramah lingkungan.
Dinilai Rawan Kecurangan
Melihat bahan yang digunakan, banyak pihak yang menilai kotak suara berbahan karton akan rawan kecurangan.
Menurut survei Tempo.co, mayoritas pembaca tak setuju dengan penggunaan kotak suara pada Pemilu 2019 .
Sementara itu, menurut hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), banyak masyarakat meragukan kotak suara berbahan dasar karton. Dari 1.620 responden, terdapat 34 persen percaya penggunaan kotak suara kardus itu mempermudah kecurangan dalam pemilu.
“Pemilih terbelah antara yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara itu bisa menjadi sumber kecurangan,” kata Direktur SMRC, Deni Irvani, dikutip dari tempo.co, Senin (2/1/2023).
Penulis: Sunardi
Editor: Yoga