AKBP Achiruddin Dipecat Polri, Jadi Tersangka Penganiayaan

by | May 3, 2023

Kriminal | Polisi | Polri

FOMOMEDIA – Terjadi lagi kasus penganiayaan yang akhirnya menyeret nama pejabat negara. Kali ini, AKBP Achiruddin Hasibuan dijadikan tersangka karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan kini berbuntut panjang. Terbaru, Achiruddin telah dipecat dari keanggotaan Polri. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penganiayaan.

Nama Achiruddin mencuat dan menjadi perbincangan hangat warganet usai sebuah video yang memperlihatkan adegan kekerasan diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023) lalu.

Sebetulnya, peristiwa penganiayaan tersebut sudah terjadi pada Desember 2022. Namun, berkat @mazzini_gsp, kasus kekerasan tersebut akhirnya menjadi sorotan banyak pihak, termasuk kepolisian.

Diketahui, kasus tersebut melibatkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka utama. Ia merupakan anak dari Achiruddin. Di dalam video yang sempat viral itu, Aditya sedang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa.

Kronologi Penganiayaan

Ken, yang berstatus sebagai mahasiswa di Inggris itu, adalah teman dari Aditya. Mulanya, ia mengajak Aditya untuk bertemu.

Pada saat Ken sudah berada di Indonesia, tepatnya tanggal 21 Desember 2022, ia belum sempat bertemu dengan Aditya. Namun, Aditya yang mengetahui keberadaan Ken, ia langsung mengikutinya.

Aditya bersama beberapa temannya mengadang mobil Ken. Ia kemudian mengajak paksa Ken untuk bermain. Namun, karena masih bersama pacar dan keponakannya, Ken tak bisa mengiyakan ajakan Aditya. 

Aditya pun marah. Ia langsung memukul Ken yang berada di depan stir mobil. Sontak, Ken pun langsung buru-buru kabur dan menghindar dari Aditya. 

Dari peristiwa itu, akhirnya Ken kena luka pukul dan spion mobilnya rusak. Ken pun berusaha untuk meminta ganti rugi. Akhirnya, ia bersama teman-temannya pada 22 Desember 2022 mendatangi rumah Aditya.

Tanpa disangka, justru yang keluar pertama menemui Ken dan teman-temannya adalah sosok Achiruddin. Akhirnya, Ken bersama teman-temannya menjelaskan bahwa ia ingin meminta pertanggunjawaban dari Aditya.

Achiruddin, yang waktu itu masih merupakan anggota kepolisian, menyuruh seseorang keluar dari rumahnya dengan membawa senjata api.

Tak lama kemudian, barulah Aditya keluar dari rumah dan menerjang Ken. Dari situlah kekerasan terhadap Ken terjadi. Seperti terlihat di dalam video, Ken dipukul dan ditendang oleh Aditya.

Tak hanya video, di dalam unggahan @mazzini_gsp itu juga terdapat penjelasan kronologi. Parahnya, sosok Achiruddin dengan sengaja membiarkan kekerasan yang dilakukan anaknya terhadap Ken. Bahkan, ia memerintahkan seorang pria untuk menodongkan senjata api ke teman-teman Ken supaya tidak melerai.

Achiruddin Jadi Tersangka Baru

Viralnya video penganiayaan yang diunggah @mazzini_gsp tersebut membuat netizen bergerak. Seperti yang terjadi pada Rafael Alun, gaya hidup Achiruddin dibelejeti. Tak lama, menyusullah pengusutan dari Polda Sumatera Utara.

Achiruddin pun resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Selasa (2/5/2023) malam.

“Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, seperti dikutip dari tempo.co.

Dalam kasus tersebut, menurut Panca, Achiruddin dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHP. “Karena keberadaan (Achiruddin) pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu,” lanjutnya.

Panca juga mempertanyakan sikap dari Achiruddin. Seyogianya, Achiruddin sebagai anggota kepolisian dan sebagai seorang ayah, harusnya ia bisa melerai kejadian tersebut. Panca menilai sikap Achiruddin tidak pantas dilakukan.

Penulis: Sunardi

BAGIKAN :

ARTIKEL LAINNYA

KOMENTAR

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments